KEKHAWATIRAN PENGGUNA JASA TERHADAP KONTRAKTOR
1. Kualitas Pekerjaan Tidak Sesuai Spesifikasi
- Masalah utama: Pekerjaan terlihat selesai, tapi hasilnya tidak memenuhi standar mutu atau spesifikasi teknis.
- Dampak: Umur bangunan pendek, estetika buruk, atau harus dilakukan perbaikan ulang (rework).
- Kekhawatiran: Pengguna jasa menanggung kerugian jangka panjang karena mutu buruk.
Contoh: Beton tidak sesuai kuat tekan, finishing asal-asalan, atau sistem ME tidak berfungsi optimal.
2. Keterlambatan Penyelesaian Pekerjaan
- Masalah: Kontraktor tidak mampu menyelesaikan proyek tepat waktu.
- Dampak: Jadwal operasional, serah terima, atau penggunaan bangunan tertunda.
- Kekhawatiran: Pengguna jasa menanggung biaya tambahan seperti sewa tempat sementara, opportunity loss, atau kehilangan reputasi publik.
Contoh: Gedung sekolah tidak selesai menjelang tahun ajaran baru.
3. Pembengkakan Biaya (Cost Overrun)
- Masalah: Kontraktor sering mengajukan addendum biaya atau variation order tanpa alasan kuat.
- Dampak: Anggaran proyek melebihi RAB awal.
- Kekhawatiran: Dana proyek tidak cukup, bahkan bisa mengganggu rencana keuangan lembaga atau investor.
Contoh: Volume pekerjaan bertambah tapi tanpa kejelasan dasar kontraktual.
4. Dokumen Administrasi Tidak Lengkap atau Tidak Tertib
- Masalah: Kontraktor lambat dalam menyerahkan dokumen seperti shop drawing, laporan harian, atau dokumen uji mutu.
- Dampak: Progres sulit diverifikasi dan menghambat pembayaran termin.
- Kekhawatiran: Sulit melakukan audit atau pemeriksaan BPK, apalagi untuk proyek pemerintah.
Contoh: Tidak ada laporan harian, as built drawing tidak dibuat.
5. Kurangnya Profesionalisme dan Disiplin Lapangan
- Masalah: Kontraktor tidak menempatkan tenaga ahli sesuai kualifikasi, atau tenaga kerja tidak tertib K3.
- Dampak: Kinerja proyek terganggu, kecelakaan kerja meningkat.
- Kekhawatiran: Reputasi pengguna jasa rusak bila terjadi insiden di proyeknya.
Contoh: Safety harness tidak digunakan, alat berat tanpa SOP.
6. Pemilihan Subkontraktor / Pemasok yang Tidak Kompeten
- Masalah: Kontraktor menunjuk subkontraktor murah tapi tidak berkualitas.
- Dampak: Hasil pekerjaan tidak konsisten, mutu menurun.
- Kekhawatiran: Pengguna jasa sulit menuntut tanggung jawab karena hubungan hukum hanya dengan kontraktor utama.
Contoh: Subkontraktor struktur tidak mampu mencapai target volume.
7. Koordinasi Lapangan Buruk
- Masalah: Kontraktor tidak mampu berkoordinasi dengan konsultan perencana atau pengawas.
- Dampak: Komunikasi terputus, instruksi diabaikan, konflik timbul.
- Kekhawatiran: Terjadi miskomunikasi fatal dan keterlambatan progres.
Contoh: Shop drawing tidak dikonsultasikan, pekerjaan harus dibongkar ulang.
8. Ketidakjujuran atau Manipulasi
- Masalah: Kontraktor berusaha menghemat biaya dengan cara tidak etis, misalnya menurunkan kualitas material atau memanipulasi volume.
- Dampak: Proyek jadi tidak sesuai spesifikasi, berpotensi sengketa hukum.
- Kekhawatiran: Pengguna jasa kehilangan kepercayaan dan sulit melakukan pembuktian.
Contoh: Besi Ø16 diganti Ø13, tapi tetap dilaporkan sesuai gambar.
9. Tidak Siap Menangani Risiko atau Keadaan Darurat
- Masalah: Kontraktor tidak punya rencana mitigasi terhadap kondisi cuaca, material delay, atau kecelakaan kerja.
- Dampak: Proyek berhenti mendadak.
- Kekhawatiran: Target waktu gagal dan biaya melonjak karena kurang antisipasi.
Contoh: Musim hujan tidak disiapkan proteksi beton atau drainase sementara.
10. Kewajiban Pasca-Proyek (Masa Pemeliharaan) Diabaikan
- Masalah: Setelah proyek selesai, kontraktor sulit dihubungi jika terjadi kerusakan.
- Dampak: Biaya perbaikan ditanggung pengguna jasa.
- Kekhawatiran: Kontraktor tidak memenuhi garansi pemeliharaan (maintenance period).
Contoh: Dinding retak atau plafon bocor, tapi kontraktor tidak menindaklanjuti.
Ringkasan
| Aspek | Kekhawatiran Utama | Dampak bagi Pengguna Jasa |
|---|---|---|
| Mutu | Kualitas tidak sesuai | Kerusakan dini & biaya perbaikan |
| Waktu | Pekerjaan terlambat | Operasional terganggu |
| Biaya | Pembengkakan anggaran | Rencana keuangan gagal |
| Administratif | Dokumen tidak lengkap | Audit & pembayaran terganggu |
| Profesionalisme | SDM tidak kompeten / lalai K3 | Citra & reputasi rusak |
| Etika | Manipulasi material / volume | Potensi kerugian & sengketa |